MAKASSAR – PMI Makassar menerima SK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PMI dari PMI pusat, Jumat (24/9/2021).

Penyerahan SK TUK ini dilakukan secara virtual zoom oleh Sekertaris Jenderal pengurus pusat PMI Sudirman Said kepada Ketua TUK LSP PMI Makassar Khudri Arsyad.

Baca Juga: PMI Makassar Bersama FPS Gelar Jumat Bersih dan Tanam Bibit Pohon di 2 Pulau

Dari sembilan kabupaten/kota, hanya PMI Kota Makassar satu satunya dari Indonesia Timur yang ditunjuk karena dinilai telah terverifikasi oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM).

Keberadaan TUK LSP PMI adalah untuk mendorong SDM PMI yang unggul, kompeten dan berkarkter dalam layanan kemanusiaan.

Dari 47 skema sertifikasi okupasi tersebut sebanyak 8 skema yaitu layanan donor darah, penanggulangan bencana bidang penanganan darurat, pengurangan resiko bencana sektor krisis kesehatan dan sektor pelatihan.

Dalam layanan uji kompetensi ini merujuk pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI)
penanggulangan bencanan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, metodologi dan bidang pelayanan darah.

Ketua PMI Makassar DR Syamsu Rizal MI, menuturkan kedepan pengembangan sumber daya PMI dituntut untuk lebih kredibel dan kompeten sesuai mandat undang undang no.1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan.

“Sehingga TUK LSP PMI ini menjadi satu keharusan untuk mendorong profesionalisme baik dikalangan internal PMI maupun di layanan publik dan lainnya,” kata Deng Ical sapaan akrabnya.

Sementara itu, menurut Ketua TUK LSP PMI Makassar Khudri Arsyad, uji sertifikasi kompentensi dapat diikuti oleh kalangan internal PMI dan eksternal pmi baik unsur pemerintahan daerah maupun lembaga swadaya masyarakat dan usur korporate serta kelompok masyarakat yang membutuhkan uji sertifikasi kompentensi.

“Jadi pesertanya itu tidak hanya internal PMI tapi juga pihak pihak lainnya yang membutuhkan sertifikasi tersebut bisa dilayani untuk uji kompetensi,” tuturnya.(**)