Minggu, 5 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Pembakaran Mimbar, DPRD Makassar Angkat Bicara

RN| rakyatdotnews
Sabtu, 25 September, 2021
in News
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAKASSAR – Jubir Banggar (Juru Bicara Badan Anggaran) DPRD Kota Makassar, turut mengangkat bicara terkait aksi pembakaran mimbar yang terjadi di Masjid Raya Makassar, Sabtu, (25/9/2021).

Baca Juga : Rapur, Laporan Reses Ketiga Tahun 2020/2021 DPRD Kota Makassar

Hasanuddin Leo menegaskan, pelaku harus segera ditemukan dan diusut tuntas.

Baca Juga

Rudianto Lallo Beri Motivasi Mahasiswa UMI

Rudianto Lallo Motivasi Mahasiswa UMI, Ingatkan Pentingnya Skill dan Jaringan

Anggota DPRD Kota Makassar Minta Revisi Penerapan Ojol Day

Anggota DPRD Kota Makassar Minta Revisi Penerapan Ojol Day

Ruas Jalan Dapil Abdul Wahab Tahir Selesai Tahun Ini

Ruas Jalan Dapil Abdul Wahab Tahir Selesai Tahun Ini

“Pelaku dari kejadian ini harus segera ditemukan dan diusut secara tuntas untuk mengetahui apa motif perbuatan tersebut,” tegasnya.

Peristiwa pembakaran mimbar yang terjadi dini hari, pukul 01.17 WITA ditangkap mata oleh saksi bernama Laode juga dilengkapi rekaman CCTV Mesjid.

Berdasarkan hasil rekaman tersebut, awalnya pada pukul 01.10 WITA ada seorang pria yang masuk ke dalam mesjid lalu naik ke atas mimbar untuk menutupi kamera CCTV, selanjutnya beranjak membakar mimbar Masjid Raya Makassar dan kabur meloncati pagar.

Menurut Leo, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tapi juga, menghilangkan kebiasaan berandai-andai mengenai motif pelaku sebelum penyelidikan dilakukan.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, namun kita juga tidak bisa berandai-andai mengenai motif pelaku sebelum penyelidikan oleh pihak berwajib memperoleh hasil,” lanjutnya.

Ini penting untuk mencegah spekulasi, kasus pengusutan sebaiknya dipercayakan kepada pihak yang berwenang.

“Hal ini menjadi penting untuk mencegah spekulasi yang dapat menimbulkan kegaduhan, jadi sebaiknya kita menyerahkan secara penuh kasus ini kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.

Tag: DPRD Kota MakassarHasanuddin LeoMasjid Raya MakassarPembakaran Mimbar
Previous Post

Buka Sosialisasi Pembangunan MNP, Danny: Penting Untuk Kemajuan Bersama

Next Post

Sekolah Islam Athirah Bone Buka LoKer Untuk Guru Alquran

Berita Terkait

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Kemenag di Surabaya. (Dok/Kanwil Kemenag Sulsel).

Menteri Beberkan Outlook Kemenag 2023, Ada 9 Poin Penting

Ilustrasi larangan jual rokok ketengan. (Dok/CNBC)

Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan, Diapresiasi YLKI

Instagram Kemnaker RI.

Viral Karyawan Kerja Lembur tak Dibayar, Kemnaker Geram

Ilustrasi perang. (Dok/ Twitter Kyiv. The City of Courage).

Ukraina Klaim Telah Menewaskan 130.000 Tentara Rusia

Load More
Next Post

Sekolah Islam Athirah Bone Buka LoKer Untuk Guru Alquran

5 Langkah Upgrade Windows 10 ke Windows 11

Aliyah Gandeng KAHMI dan HMI, Gelar Giat Vaksinasi di Univ DIPA Makassar

SEMA FUFP UINAM Sukses Gelar Sekolah Legislatif

5 Tren Teknologi Tahun 2021 yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Pilihan

Promo Gojek Dukung Hari Transportasi Publik

Promo Gojek Dukung Hari Transportasi Publik

11 PNS Lutra Terima SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat

Sejumlah PNS Lutra Terima SK BUP dan Kenaikan Pangkat

KPPU Tingkatkan Status Kasus Minyak Goreng ke Tahap Pemberkasan

KPPU Tingkatkan Status Kasus Minyak Goreng ke Tahap Pemberkasan

Bupati Takalar Bagikan Sapi dan Alat Pertanian di Laikang dan Punaga

Pemdes Barammamase Kolaborasi Polsek GalSel Melaksanakan Percepatan Vaksinasi

Pemdes Barammamase Kolaborasi Polsek GalSel Melaksanakan Percepatan Vaksinasi

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Nian Gao, Kue Syarat Makna Kudapan Khas Tahun Baru Imlek

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In