Jakarta – Kegiatan acara berskala besar dihelat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) seperti konser musik, konferensi, pameran, hingga resepsi pernikahan kini telah diizinkan oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Tersangka, Firli: KPK Tak Pandang Bulu

Berkenaan dengan penurunan kasus positif virus corona di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir, maka izin tersebut dikeluarkan demimewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif tetapi tetap dengan aman dari penularan Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan bahwa jenis acara besar yang boleh digelar antara lain festival, konser musik, pesta, acara olahraga, resepsi pernikahan besar, dan konferensi.

Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua serta Kompetisi sepak bola Liga 1 dan 2 saat ini sedang bergulir termasuk merupakan acara berskala besar yang telah diizinkan pemerintah.

Menkominfo, Johnny G. Plate, mengungkapkan bahwa izin diberikan demi mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tapi tetap aman dari penularan Covid-19 dan tentunya untuk memulihkan ekonomi terutama sektor pariwisata.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” ujar Johnny dikutip dari Antara, Minggu (28/9/2021).

Lanjut Jhonny, menjelaskan bahwa apabila ingin menerima izin, panitia acara besar harus menjamin protokol kesehatan diterapkan secara ketat, dan juga juga tentunya memberikan edukasi kepada seluruh peserta acara serta memastikan semua fasilitas yang dipakai sesuai dengan protokol kesehatan.

Jumlah peserta yang diperbolehkan hadir pun wajib diatur. Begitupula dengan sirkulasi udara, jika acara dihelat di ruangan, harus dalam keadaan baik.

“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ungkap Johhny.