JAKARTA – Mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, melalui akun twitternya berbicara kemungkinan hukum bisa dibeli, tetapi tidak untuk keadilan.

Baca Juga : Judicial Review AD/ART Demokrat, Yusril Ihza: MA Harus Lakukan Terobosan Hukum

Hal tersebut disampaikan melalui akun twiternya @SBYudhoyono pada Senin, 27 September 2021. Namun, SBY tidak memberikan penjelasan maksud konteks cuitannya.

“Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan. *SBY*” ujar SBY.

Sebelumnya, empat kader Partai Demokrat yang dipecat AHY diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah dari kantor hukum mereka Ihza&Ihza Law Firm SCBD-Bali Office menggugat AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung.

Ada empat kader Demokrat yang dipecat Agus Harimirti Yudhoyono yang dibela Yusril. Mereka adalah Ngawi Muhammad Isnaini Widodo, Nur Rakhmat Juli Purwanto, Ayu Palaretins dan Binsar Trisakti Sinaga.

“Judicial Review dimaksud meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020. Oleh karena AD/ART sebuah parpol baru dinyatakan sah dan belaku setelah disahkan Menkumham, maka Termohon dalam perkara pengujian AD/ART Partai Demokrat Menteri Hukum dan HAM,” ujar Yusril, Kamis (23/09/2021).

Yusril dan Yuri mengatakan bahwa langkah menguji formil dan materil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Politik merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Keduanya mendalilkan bahwa Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena dibuat atas perintah UU dan delegasi yang diberikan UU Papol.