Makassar – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, dalam agenda Coffee Morning, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Buka Sulsel Ride Championship 2021, Plt Gubernur Dorong Masyarakat Aktif Bersepeda

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, mengatakan bahwa penandatanganan tersebut terkait dengan Pembinaan, Bimbingan Sosial, Mental Spiritual, dan Pelatihan Kerja bagi Eks Warga Binaan Pemasyarakatan dan Penerima Manfaat.

“Sebagian besar warga binaan kami ada 10.400 sekian itu, sebagian besar warga Sulsel. Ketika bebas, itu bukan misi kami lagi tapi misi kawan-kawan dari Dinas Sosial untuk langkah-langkah pembinaan berkelanjutan,” kata Harun.

Lanjut Harun, menjelaskan bahwa sehingga dengan pembinaan berkelanjutan dari Dinas Sosial tersebut terjadi integrasi sosial yang baik di masyarakat dan kembali ke masyarakat menjadi orang yang lebih baik dan berguna, serta bisa mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan bahwa penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam ruang lingkup Pemprov Sulawesi Selatan.

“Saya selalu sampaikan bahwa setiap instansi yang ada di Sulsel baik vertikal maupun kabupaten kota, kita Provinsi harus terbuka dan terus mensupport segala kegiatan untuk dikerjasamakan. Karena, yang menjadi objek atau fokus kita adalah warga kita warga Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Sudirman.

Andi Sudirman menambahkan, bahwa pembinaan kepada para mantan warga binaan dari Kemenkumham yang akan menjalani pembinaan di Dinas Sosial menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjadikan para mantan warga binaan tersebut bisa bertransformasi menjadi orang yang lebih baik.