GOWA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) bekerjasama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi hukum gratis di Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa, Senin (27/9/2021).

Baca Juga :Fahri Bachmid Benarkan Diminta Kantor Hukum Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office menjadi Ahli Dalam Pengajuan JR AD/ART Partai Demokrat ke MA RI

Sekretaris YLBHM, Muhammad Safri Tunru dalam sambutannya mengapresiasi acara sosialisasi dan penyuluhan hukum gratis yang dilaksanakan.

“Terimakasih kepada kepala kelurahan samata yang telah mengijinkan tempat dan waktunya untuk penyuluhan hukum gratis,” ucapnya.

Lanjutnya, Ia berterimakasih kepada pemateri yang menyempatkan diri untuk hadir dan memberikan ilmu kepada masyarakat khususnya warga kelurahaan samata.

“Dalam hal ini yang mewakili kanwil Kemenkumham Adly Azhari S.H, M.H, dan Erna S.H, M.H, saya ucapkan trimakasih.” tuturnya.m

Mewakili Kanwil Kemenkumham, Erna S.H, dalam materinya menjelaskan pentingnya masyarakat memahami usia pernikahaan untuk mencegah timbulnya masalah.

“Kepada masyarakat agar memahami usia pernikahaan yang diperbolehkan negara,” ucapnya.