PINRANG – Jemaah Haji Indonesia menaruh harapan kepada pemerintah setelah tidak diberangkatkan ke tanah suci selama dua tahun berturut-turut (2020 – 2021) karena pandemi Covid-19 masih terus mewabah.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Jalan Pekkae-Takkalalla di Soppeng

Tidak terpenuhinya keinginan menunaikan Rukun Islam yang Kelima membuat jemaah haji merasa sedih dan kecewa.

Seorang jemaah haji berasal dari Pinrang, Nurasia Wali, mengatakan merasa sedih atas Keputusan Menteri Agama RI (KMA) Nomor 660 tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 yang digelar di Aula Lantai 3 Koperasi Kemenag Maunah Kab. Pinrang, Selasa, (28/09).

“Keputusan tersebut, meskipun awalnya sempat terganggu akibat banyaknya berita dan kabar Hoaks yang melintas di Media Sosialnya. Tapi begitu sudah mendapatkan Informasi resmi dari pemerintah dan diperkuat lagi dengan sosialisasi Kemenag yang gencar ke seluruh Jemaah haji baik melalui WA Group maupun melalui beberapa pertemuan, maka kebijakan yang diambil pemerintah bisa diterima sebagai langkah terbaik lagi tepat,” tuturnya.

Dirinya yakin pemerintah memikirkan untuk melindungi terhadap keselamatan serta kesehatan semua sebagai jemaah haji dan warga negara Indonesia.

“Kalau harapan kami hendaknya bisa diberangkatkan tahun ini. Akan tetapi kita serahkan semuanya pada Allah. Kementerian Agama banyak pertimbangannya dalam mengambil keputusan ini. Seandainya di berangkatkan juga akan banyak dampak negatif. Kami saat ini hanya bisa berdoa dan berharap Corona ini cepat teratasi, sehingga kami dapat menunaikan ibadah haji tahun depan, Insya Allah,” ungkap Nurasia Wali.

Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Khaeroni, yang membuka kegiatan sosialisasi secara resmi menyampaikan sebab pembatalan keberangkatan jamaah haji ke tanah suci.