JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan pendapatnya terkait IKN (Ibu Kota Negara) baru Republik Indonesia dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga : DPR RI Sambut Baik RUU Terkait Pemindahan IKN

Dalam penyampaiannya ia mengatakan, IKN baru di Kalimantan Timur tidak hanya menjadi kantor pemerintahan, tapi juga sebagai motor dan katalis kemajuan RI ke depan.

“Jangan dibayangkan ini akan menjadi kantor pemerintahan saja, tetapi sebuah kota baru, kota masa depan, yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat, engine, menjadi motor, dan katalis kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Ini akan menjadi sentra inovasi berkelanjutan dan sumber inspirasi kedepannya.

“Itulah yang mungkin lebih dari ibu kota saja,” katanya, setelah menyerahkan Surpres RUU IKN kepada DPR RI Jakarta.

Surat Presiden tersebut diterima oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dari Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

“Pimpinan DPR menerima Menteri Sekretariat Negara dan Kepala bappenas yang membawa Surat Presiden terkait Ibu Kota Negara. DPR sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan IKN,” ucap Puan.