MAKASSAR – Pemalsu Sertifikat vaksin di Bandara Hasanuddin Makassar ditangkap oleh Petugas Keamanan Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (30/09).

Baca Juga : MK Kabulkan Permohonan ASN, Jamin Hak Pensiun Diterima Penuh

Dokumen kesehatan seperti PCR atau Sertifikat Vaksin Covid-19 merupakan syarat penumpang pesawat terbang.

Berikut dua fakta pemalsu sertifikat vaksin di Makassar…

1. Terduga Pelaku

Terduga pelaku pemalsu sertifikat vaksin tersebut berjumlah dua orang masing-masing berinisial MN dan DF.

Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Asep, mengatakan keduanya ditangkap saat memasarkan dan sekaligus menawarkan paket hasil tes PCR, tiket, dan sertifikat vaskin Covid-19 palsu kepada penumpang.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Asep.

2. Modus Pemalsu Sertifikat

“DF berpura-pura punya kenalan bisa mengurus paket dokumen itu lalu membawanya ke MN yang sudah siap menunggu,” ungkap Asep.

Paket yang ditawarkan keduanya kepada calon penumpang berupa sertifikat vaksin dan PCR seharga Rp 1,5 juta per orang.

Petugas keamanan bandara sebelumnya mencurigai gerak gerik dari para pemalsu dan menangkap saat melakukan transaksi dengan korban.

“Kedua terduga pelaku masih berada di ruang tahanan Polsek Bandara untuk menjalani pemeriksaan. Kita terus kembangkan jaringannya,” katanya.