MAKASSAR – Dua orang yang sedang bertransaksi narkoba jenis tembakau gorila diamankan oleh Tim Thunder Sabhara Polda Sulsel, di Jalan Alauddin 3, Kota Makassar, Jumat (01/10).

Baca Juga : Polisi Tangkap Belasan Pembalap Liar

Keduanya berinisial AL (16) dan MF (17) memesan tembakau gorila melalui media sosial

Dantim Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal, mengatakan pelaku sempat berupaya kabur, namun pihak polisi berhasil mengamankan setelah terjadi kejar-kejaran.

“Kedua pelaku adalah pembeli, mereka memesan barang haram itu melalui medsos,” ujar Aipda Syamsul.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, membenarkan ada dua remaja yang diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

“Pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Alauddin 3 Makassar oleh Tim Thunder Polda Sulsel, lalu pelaku diamankan ke polsek Rappocini. Setelah itu pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes,” ujar AKBP Yudi Frianto.

Polisi menemukan satu sachet narkoba jenis tembakau gorilla.

“Alhasil petugas menemukan satu sachet tembakau gorilla yang disimpan oleh salah satu kurir yang sementara dalam penyelidikan,” pungkasnya.