LUWU UTARA – Salah satu kain yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia adalah batik, yang selalu hadir dalam setiap denyut kehidupan kita sehari-hari. Batik adalah warisan budaya Indonesia yang telah mendunia. UNESCO sebagai salah satu organisasi di bawah naungan PBB yang bergerak di sektor pendidikan, pengetahuan dan kebudayaan, telah menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Benda pada tanggal 2 Oktober 2009.

Baca Juga: Apresiasi Budaya, BNI Wilayah 07 Rayakan Hari Batik Nasional

Dan sejak itu, Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober 2009 sebagai Hari Batik Nasional. Nah, di Indonesia, banyak jenis batik bermunculan. Salah satu yang paling dikenal adalah batik Solo. Namun, Indonesia bukan hanya batik Solo. Sudah banyak batik lokal bermunculan. Salah satunya adalah batik motif Rongkong, yang beberapa tahun lalu resmi mengantongi sertifikat HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Batik Rongkong ini cukup menarik, dalam artian bahwa batik ini adalah salah satu hasil karya seni yang lahir dari tangan-tangan kreatif para pendahulu kita yang ada di Tana Rongkong,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara, Jumail Mappile, saat dimintai tanggapannya terkait peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2021 ini, Sabtu (2/10/2021), di Masamba.

Menurut Jumail, batik Rongkong memiliki filosofi yang memegang teguh adat dan kearifan lokal. “Saya pernah mendengar bahwa batik ini ada filosofinya atau maknanya, yaitu persatuan, saling menyayangi dan saling mengasihi,” ungkapnya. Filosofi itu, kata dia, telah dituangkan dalam bentuk tulisan lontara yang kemudian menjadi motif khas batik Rongkong. “Batik ini sudah sangat dikenal, tak hanya di Luwu Utara, tapi juga di luar Luwu Utara,” ungkapnya lagi.