GOWA – Dua oknum polisi kembali diringkus Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, keduanya diringkus lantaran baru saja membeli sabu-sabu di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar, Minggu (14/10/2021).

Baca Juga: Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Tangkap 3 Terduga Pengedar Ganja

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kedua Oknum anggota Polres Gowa berpangkat Bripka berinisial JS dan Abd. HH. Adapun JS diketahui, berpangkat Brigadir Polisi yang bertugas di Polsub Sektor Pattallassang. Sedangkan Abd. HH berpangkat Brigadir Polisi, bertugas di Satuan Shabara Polres Gowa.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudiawab mengatakan bahwa memang benar keduanya diamankan usai transaksi sabu di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar.

“Keduanya diringkus pada Jumat Sore, pada saat diamankan, ditemukan 1 sachet yang diduga sabu,” ungkapnya.

Ajun Komisaris Besar Polisi ini juga menungkapkan bahwa sesuai dengan pengakuan kedua oknum polisi tersebut, barang haram itu ia beli dengan senilai 2 juta rupiah.

“Setelah kami berhasil amankan keduanya kami pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR,”terangnya.

Menurut Yudi, saat Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar meringkus AR yang diduga bertransaksi dengan kedua oknum tersebut.

“Pada saat AR amankan tidak ditemukan barang yang diduga sabu-sabu, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Memang benar mas, dan untuk proses hukum Kami serahkan ke Polrestabes Makassar sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” singkatnya.