MAKASSAR – Bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Urip sumoharjo, tepatnya di samping pos polisi Tello diduga menggunakan lahan Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial).

Baca Juga : 9 Kiat dan Trik Hindari Hacker bagi Mahasiswa

Lahan yang seharusnya memiliki banyak fungsi yaitu sebagai ruang terbuka hijau dan area kegiatan masyarakat, kini beralih menjadi bangunan beton berlantai tiga.

Salah seorang mahasiswa perguruan tinggi yang tidak ingin diketahui identitasnya, mempertanyakan perihal peralihan fungsi lahan Fasum dan Fasos ini.

“Kenapa bisa lahan tersebut sudah menjadi ruko tiga lantai? bukankah seharusnya ini dikembalikan ke fungsinya semula?, lagi pula Kota Makassar ini kekurangan ruang terbuka hijau,” ucapnya, Minggu (03/10/2021).

Mahasiswa tersebut berharab, jika memang ini diduga memiliki fungsi Fasum dan Fasos bisa dikembalikan pada porsinya. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi menurut hukum berlaku di negara ini.