SEMARANG – Narkotika jenis sabu-sabu 4,3 gram ditemukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang, Sabtu (02/10).

Baca Juga : Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Lima Saksi

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Supriyanto, mengatakan petugas lapas menemukan barang tersebut saat melaksanakan kontrol keliling di sekitar penjara.

“Saat berkeliling, petugas menemukan sebuah bungkusan yang diduga dilempar dari luar,” ujarnya.

Ia, lanjutnya, mengatakan sabu-sabu dalam lima klip kecil ditemukan di area tembok bagian dalam yang memisahkan dengan bagian luar belakang lapas dan kini telah ditangani oleh Polsek Ngaliyan.

Petugas Lapas menggagalkan upaya penyelendupan yang dilempar dari luar tembok saat melakukan kontrol.

Ke depannya akan dilakukan pemasangan tembok tambahan bagian belakang yang berbatasan dengan permukiman warga.