JAKARTA – 57 Mantan Pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) rencananya akan direkrut oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga : Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Lima Saksi

Jadwal Rektutmen tersebut belum diumumkan ke publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan belum bersedia memberitahu kapan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan.

Pihaknya masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM Polri.

“Tunggu saja nanti dikabari, kan perlu waktu,” ujar Argo.

Niat Kapolri merekrut mantan pegawai KPK telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo melalui balasan surat secara tertulis yang dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Senin, (27/09).

Alasan Polri ingin merekrut adalah keyakinan terhadap rekam jejak 57 Mantan Pegawai KPK untuk memperkuat bidang-bidang yang ad di Korps Bhayangkara.

Pada tanggal 30 September 2021, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK diberhentikan dengan hormat oleh KPK.