Banda Aceh – Peristiwa vaksinasi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Seranggan, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya alami penolakan oleh pedagang ikan dan warga.

Baca Juga : Warga Sorong Sambut Kedatangan Jokowi

Kasus isi telah diselesaikan secara restorative justice. Sebanyak tujuh orang terduga pelaku pengrusakan pun kini ditunjuk menjadi duta vaksin Covid-19.

Kombes pol Winardy selaku Kabid Humas Polda Aceh menerangkan, persoalan ini diselesaikan dengan kekeluargaan atas perintah Irjen Pol Ahmad Haydar.

“Kapolda memerintahkan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara soft approach melalui restorative justice,” terangnya, Senin (4/10/2021).

Ketujuh warga yang diduga terlibat pengrusakan telah divaksinasi sebelumnya dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Setelah diberikan edukasi, para warga mulai antusias untuk divaksinasi, dan beberapa warga dijadikan inisiator pelaksanaan vaksinasi di wilayah PPI.

“Berkat edukasi dari seluruh pihak di Abdya, mereka kini sudah paham aka pentingnya vaksin dan sudah siap untuk divaksin, Bahkan mereka sekarang menjadi inisiator vaksin di PPI,” katanya.

Salah seorang warga Susoh, Aceh Barat Daya, Azhar dalam keterangnnya pun menyatakan bahwa ia melakukan vaksinasi tanpa adanya intervensi dari orang lain

“Vaksinasi yang saya lakukan atas dasar keinginan saya sendiri, tidak ada pemakssan dari pihak manapun,” ujar Azhar dilansir detik.com