Jakarta – Pernyataan bernada rasis terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di akun twitter Natalius Pigai, membuat Eks Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga Jokowi dan Prabowo Urai Makna Saling Hormat Gerindra-PDIP di Papua

Demikian bunyi cuitan yang berbau rasis melalui akun Twitternya @NataliusPigai2

“Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisa.Sy penentang ketidakadilan”.

Laporan ini dibuat oleh Ketua Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan, pada hari Senin (4/10/2021). Ia mengatakan bahwa Natalius Pigai sudah sering terpeleset dan rasis,namun kali ini sudah melewati batas.

“Natalius Pigai itu Sudan sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajamlagi. Melakukan fitnah keji terhadap presiden Jokowi. Menurut kami, sudah tidak bisa lagi dibairkan,” kata Adi, Selasa (5/10/2021).

Pigai diduga melanggar pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.