MALUKU UTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melakukan pemecatan terhadap tujuh anggota polisi sejajarannya.

Baca Juga : HUT TNI, Tripika Tamalanrea dan Biringkanaya Beri Surprise Danramil

Hal tersebut dilakukan dalam apel gabungan personel Polda Malut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan (reward) kepada personel atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi Covid-19.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin, mengatakan pemecatan tersebut dilakukan kepada tujuh personel.

“Selain reward, dalam apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian punishment kepada tujuh personil dengan pembacaan Keputusan Kapolda Malut tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Personel Polda Malut,” kata Kapolda.

Ia menyatakan ini sebagai bukti Polda Malut tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh kasatker agar melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran,” ujar Kapolda.