JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si membuka secara resmi kegiatan aksi III rembuk stunting, di Gedung Kala’birang, Rabu (30/6/2021).

Stunting merupakan salah satu momok yang masih menghantui anak-anak, diperkirakan sekitar 3 (tiga) dari 10 anak atau sekitar 30,8 persen anak-anak Indonesia mengalami stunting

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa stunting adalah ketidakmampuan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal akibat status gizi yang buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tak mencukupi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan daerah (Bappedalitbang) Sulawesi Selatan Dr. Andy menyebut implikasi dari kekerdilan bukan hanya berkaitan dengan tinggi badan anak saja tetapi stunting dapat mempengaruhi banyak aspek yang bisa memberi dampak jangka panjang bagi kualitas hidup anak di kemudian hari, beberapa di antaranya adalah skor IQ yang lebih rendah sekitar 6-11 poin dan risiko yang lebih tinggi terhadap penyakit tidak menular.

“Selain menghambat tumbuh kembang anak dan rentan terhadap penyakit, stunting juga mempengaruhi perkembangan otak yang membuat tingkat kecerdasan anak tidak maksimal,”jelas Dr. Andy.

Ia menambahkan bahwa stunting pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional.

“Perbandingan tinggi badan terhadap usia seringkali menjadi acuan untuk menentukan apakah seorang anak mengalami kekerdilan atau tidak,”ujar Dr. Andy.

Sementara itu, bupati H. Iksan Iskandar didampingi ketua Tim Penggerak. PKK Hj. Hamsiah Iksan, SE dalam sambutan menyebut kegiatan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan permasalahan yang ada, rencana kegiatan dan pelaksanaan kegiatan intervensi penurunan stunting yang dilakukan bersama-sama antara Perangkat Daerah (PD), penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dalam upaya percepatan pencegahan stunting.