Rakyat News

Inspirasi untuk Semua

#Kasus Suap

RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Novie Riyanto Rahardjo Sekretaris Jenderal Kementerian
"Menjatuhkan kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda
UMKM Rakyat
UMKM Rakyat