#Sprindik
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeluarkan surat perintah penyidikan baru (Sprindik) baru setelah lembaga anti
JAKARTA – JAM Pidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Perkara
Sedang Memuat...
Sudah ditampilkan semua