JENEPONTO – PT. Bank Sulselbar Cabang Jeneponto gandeng pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeneponto menggelar sosialisasi pembayaran PBB online melalui aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar dalam program “Aku Padamu” (AgangKu PAD Maju).

Sosialisasi pembayaran PBB online melalui aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar tersebut dilakukan di seluruh kecamatan Jeneponto dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Jeneponto.

Untuk sosialisasi pertama dilaksanakan di Kecamatan Binamu dan Arungkeke, Senin (15/8/2022). Selanjutnya akan dilakukan kegiatan yang sama di setiap kecamatan di Jeneponto.

Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Hasanuddin Mallingkai melalui Pemimpin Seksi Bisnis Fatmawati mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan kepada masyarakat untuk mempermudah transaksi pembayaran pajak PBB lewat aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar

Fatmawati mengatakan jika sebelumnya masyarakat membayar pajak PBB lewat kantor pemerintah setempat atau kolektor, maka saat ini masyarakat bisa membayar pajak lewat aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar.

“Jadi masyarakat tak perlu repot-repot datang lagi ke kantor setempat atau kolektor untuk bayar PBB. Tapi saat ini masyarakat bisa bayar pajak cukup menggunakan aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar,” kata Fatmawati.

Selain itu, kata Fatmawati dengan membayar PBB lewat aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar tidak dikenakan beban biaya administrasi. “Jadi masyarakat tak perlu kuatir dengan menggunakan aplikasi tersebut,” tambah Fatmawati.

Namun jika masyarakat belum menggunakan aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar karena tidak menggunakan handphone smartphone atau android, maka PT Bank Sulselbar akan membuka agen Bank Sulselbar yaitu agen laku pandai (AgangKu) yang akan tersebar di setiap kecamatan di Jeneponto, pungkasnya. (*)