Malang – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial IA, 22. Mahasiswa tersebut diketahui merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) jurusan Hubungan Internasional (HI) angkatan 2019.

“Kami tentu sangat prihatin dan menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut. Bagaimanapun itu adalah mahasiswa kami dan sedang dalam proses belajar mengajar di Universitas Brawijaya,” kata Wakil Rektor UB bidang Kemahasiswaan, Abdul Hakim, Rabu 25 Mei 2022.

Hakim mengaku, IA dilaporkan merupakan mahasiswa yang relatif cerdas. Sebab, setelah ditelusuri mahasiswa tersebut memiliki Indeks Prestasi (IP) yang bagus, di atas 3.00.

“Indeks Prestasi di atas 3.00. Sekarang yang bersangkutan ada dalam semester ke 6. Ini yang menjadi sebab kami menyayangkan,” ujarnya.

Atas peristiwa ini, UB mengaku prihatin. Sebab, bagaimanapun peristiwa ini telah mempengaruhi image atau penilaian masyarakat terhadap UB yang merupakan salah satu universitas besar di Indonesia.

“Termasuk 10 besar universitas terbaik di Indonesia dan berada pada ranking 801 dunia. Untuk itu pimpinan universitas dan pimpinan fakutas akan melakukan segala daya upaya untuk mencegah kegiatan serupa terjadi di kemudian hari,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa di kota Malang, Jawa Timur, yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berinisial IA. Dia berjenis kelamin pria.

“Penangkapan satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga :Farid Okbah Diringkus Densus 88 di Bekasi