MAKASSAR – Gepak (Gerakan Pencari Hak dan Keadilan) geruduk dan menyegel salah satu cabang pusat perbelanjaan ternama di Indonesia, Indogrosir Sudiang, Makassar, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga : Viral, Erick Thohir Ikuti Latihan Banser Tangan Ditebas Golok

Hal tersebut dikarenakan, ada indikasi pemalsuan berkas tanah yang beberapa kali diperjualbelikan dan pindah tangan tanpa sepengetahuan sang pemilik atau ahli waris, tanah tersebut diperkirakan dibeli oleh pihak Indogrosir tahun 2014 memakai surat-surat palsu, ditandai dengan adanya pembatalan sertifikat dari Polwiltabes.

Jendral lapangan Gepak, Bung indar menyatakan, gerakan ini sebagai bentuk gerakan aksi damai jilid 1. Menghadirkan massa aksi kurang lebih 300 orang dari berbagai elemen dengan beberapa poin tuntunan.

“Gerakan ini merupakan aksi damai jilid 1, dihadiri massa aksi kurang lebih 300 orang dengan poin tuntutan di antaranya, mendesak pihak Indogrosir untuk segera menyelesaikan dan verfikasi faktual terhadap sang ahli waris serta sesegera mungkin mengosongkan Indogrosir .Kami pun akan kembali lagi dengan kekuatan massa yang lebih besar apabila pihak terkait tidak sesegera mungkin mengindahkan pernyataan sikap kami,” ucapnya.

Disisi lain hari ini massa aksi dari GEPAK telah berhasil menduduki bahkan menutup Indogrosir untuk sementara waktu dan telah melakukan pemasangan papan bicara sebagai pemilik tanah ahli waris .

Oleh sebab itu, dalam aksi kali ini pihak ahli waris datang meminta kepada pihak Indogrosir agar menyerahkan kembali hak atas tanahnya dengan membawa barang bukti kepemilikan yang sudah dikoordinasikan ke pemerintah setempat.

Baca Juga : Viral Siswi SMA Coba Bunuh Diri, Ini Alasannya