BANTAENG – Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) menyoroti lemahnya pengawasan pekerja dan penerapan K3 di PT.Huady Nikkel Aloy, setelah insiden meninggalnya salah satu tenaga magang yang tak lain merupakan Kader HPMB-Raya.

Baca Juga : Evaluasi Program Kerja K3S Tahun 2021 Dan Penyusunan Program Kerja Tahun 2022

Korban, Akram yang akrab disapa Ammil meninggal dunia setelah ditabrak dengan naas oleh Loeder milik Perusahaan PT. Huady Nikkel Aloy.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB.HPMB-Raya, Dhedy Jalarambang mengecam pihak perusahaan dan menduga penerapan K3 dalam perusahaan tidak berjalan.

“Lagi-lagi kita mendengar kabar duka dari dalam perusahaan Huady dan bukan kali ini saja terjadi kecelakaan kerja di PT.Huady Nikkel Aloy sudah sering kali terjadi kecelakaan kerja. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan tidak menerapkan dengan baik K3 dalam ruang lingkup perusahaan,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).

Selain, Ketua Bidang Advokasi PB.HPMB-Raya, Amri menuturkan, kejadian ini juga dianggap sebagai kelalaian perusahaan dalam melakukan pengawasan terhadap pekerja di PT. Huady Nikkel Aloy

“Yang paling penting adalah PT.Huady Nikkel Aloy telah melakukan kelalaian dalam pengawasan pekerja dan kelalaian ini terus berulang dan berulang. Maka dengan kondisi itu, kami kira bahwa PT.Huady Nikkel Aloy tidak pantas untuk dilanjutkan operasionalnya di Kabupaten Bantaeng,” kecamnya.

Baca Juga : Inovatif, Rudenim Makassar Inisiasi Digitalisasi Pengawasan Pengungsi di Indonesia