MAKASSAR – Sosialisasi penerapan CHSE di Kota Makassar sebagai roda penggerak ekonomi lokal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Kamis (18/11/2021) di The Rinra Hotel Makassar.

Dimana, CHSE adalah program Kemenparekraf yang berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Baca Juga : Ekonomi Sulampua Masih Alami Pertumbuhan Tertinggi Pada Triwulan III 2021

Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hafiz Agung Rifai, mengatakan potensi ekonomi kreatif salah satunya event.

Dengan event, akan mampu menjadi pendorong ekonomi lokal dan tetap menerapkan konsep protokol kesehatan ketat.

“Akan tetap digelar event, namun itu tidak akan terlepas dari penerapan protokol kesehatan yang ketat tentunya,” ujar Hafiz.

Senada dengan itu, Prana Rama Vidi Suaebo Inisiator Toraja Highland Festival pun mengatakan potensi event dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif lokal sangat berperan.

Sosialisasi CHSE di Kota Makassar Gerakkan Ekonomi Lokal
Sosialisasi CHSE di Kota Makassar Gerakkan Ekonomi Lokal

Tentunya tanpa alasan, Rama sapaan akrabnya telah sukses menggelar event Toraja Highland Festival yang bersamaan dengan Pekan Raya Toraja serta bulan inklusi keuangan berhasil membuat pariwisata kembali bangkit.

Dikatakannya, sejak perhelatan tersebut mampu menghadirkan ribuan pengunjung namun tetap dengan prokes ketat.

“Dimulai dari 3M (Mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan) juga tak kalah pentingnya swab antigen sebelum memasuki wilayah kegiatan,” ungkapnya.

Sementara, Sofyan Setiawan Direktur Utama PT Festival Delapan Indonesia mengungkapkan akan kembali menghelat F8 sebagai kalender of event internasional tahun depan.

Pasalnya kata dia, perhelatan yang melibatkan sejumlah UMKM juga industri pariwisata akan kembali meningkatkan perekonomian.

Namun demikian, pihaknya memastikan agar mengantongi izin penyelenggaraan sebagai kunci utama diperbolehkannya kegiatan dilaksanakan.