JENEPONTO – Viral seorang perwira polisi di Jeneponto, Sulsel mengadang mobil rampasan yang dibawa kabur pengemudi lansia.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Perwira polisi Ipda Uji Mugni sedang mengadang mobil berwarna merah yang hendak dibawa kabur dari Polres Jeneponto.

Baca Juga : 2 Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Gagal Hilangkan Jejak

Namun, Abdul Rajab yang bersikeras tetap membawa kabur mobil tersebut. Ipda Uji yang mengadang naik ke kap depan mobil dan bertahan dengan kecepatan tinggi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana lantas membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian di perempatan jalan tepat samping Polres Jeneponto, Kamis (27/01).

“Pelaku diketahui keberadaannya kemudian tim menuju ke lokasi dan mengamankan,” kata Suartana dikutip dari detik.com, Jumat (28/01/2022).

Dia menyebut pengemudi lansia itu sudah diamankan di Kecamatan Kelara, Jeneponto.

“Sudah dibawa ke Polres untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Suartana.

Sementara itu, Kasat Reskkrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengatakan, Ipda Muji Mughi saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang.

Setelah satu tersangka bisa dibekuk, kini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang kabur, Jumat (28/01/2022).

“Betul bahwa satu tersangka telah berhasil kami amankan dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya,” kata AKP Hambali dikutip dari kompas.com, Sabtu (29/01/2022).

Tersangka yang dibekuk berinisial AR (65) diketahui merupakan penadah kendaraan yang dihadang oleh korban.

“Kasus ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang saat ini tengah kami tangani dan saat ini kami masih melakukan pengembangan,” kata AKP Hambali.

AR dibekuk di areal perkebunan jagung milik warga, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto saat berusaha kabur dari kejaran aparat pada Kamis, (27/01/2022) petang.

Baca Juga : Polres Enrekang Bekuk 2 Pelaku Kasus Narkoba

Pilihan Video