TAKALAR – Bupati Takalar, H. Syamsari, S.Pt.,M.M apresiasi kinerja Sekda dan TAPD Takalar karena Kabupaten Takalar baru saja mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menunjukkan bahwa laporan keuangan yang dimilikinya dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material, Selasa (17/5/2022).

 

Baca Juga : Dishub Kota Makassar, Kembali Gelar Penegakan Perwali 94 Tahun 2013

Untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan langsung oleh Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang kepada Bupati Takalar di Gedung BPK Sulsel pada (17/5) sore.

Henry mengatakan, untuk opini yang diraih oleh Kabupaten Takalar adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

“Untuk Kabupaten Takalar opini yang diperoleh adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Henry

Bupati Takalar mengatakan, ia sangat bersyukur setelah melakukan kerja keras untuk penataan keuangan daerah agar dapat menghasilkan LKPD sesuai dengan aturan.

“Alhamdulillah, saya bersyukur setelah bekerja keras untuk menata keuangan daerah dan menyajikan LKPD sesuai dengan aturan maka BPK menetapkan Takalar dengan Opini WTP,” ungkapnya.