JAKARTA – Peserta BPJS Kesehatan kini dapat Daftar Antrean Faskes BPJS Kesehatan secara online dan praktis. Berobat ke fasilitas kesehatan atau faskes dengan mudah. Tanpa harus membuat antrian panjang.

Prosesnya sendiri sangat sederhana. Anda hanya perlu mengunduh perangkat Mobile JKN melalui smartphone.

Sementara itu, jika anda ragu untuk mengunduh perangkat terkait, Anda dapat mendaftar langsung di halaman web yang disediakan.

Dengan cara ini, anda tidak harus datang lebih awal, dan dapat memutuskan apakah akan pergi ke fasilitas kesehatan untuk berobat.

Baca Juga : BPJS Jadi Syarat Perpanjang STNK, Ini Kata Korps Lalu Lintas Polri

Cara membuat antrian pelayanan BPJS kesehatan Via Mobile JKN

1. Download dan buka aplikasi Mobile JKN.
2. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password.
3. Pilih menu Pendaftaran Layanan.
4. Pilih Faskes Tingkat Pertama.
5. Pilih poli yang akan dituju serta tanggal dan waktu kunjungan.
6. Isikan keluhan penyakit yang dialami.
7. Pilih Daftar Layanan.
8. Selanjutnya peserta akan mendapatkan nomor urut faskes BPJS Kesehatan miliknya.

Selanjutnya, masuk ke opsi FKTP sesuai dengan tanggal dan waktu kunjungan yang dipilih.

Kemudian tunjukkan kepada petugas nomor antrian BPJS Kesehatan dan tunggu peserta dipanggil sesuai nomor antriannya.

Cara Daftar antrean faskes BPJS Kesehatan via website

1. Buka halaman antrean.bpjs-kesehatan.go.id.
2. Login dengan memasukkan username dan password pada kolom yang tersedia.
3. Isi captcha pada kolom yang tersedia, lalu klik Enter.
4. Masuk ke halaman Dashboard, klik Console Box.
5. Klik BPJS.
6. Isi NIK KTP atau nomor kartu BPJS.
7. Pilih poli dan dokter yang diinginkan.
8. Klik Lanjutkan.