OPINI – Bagaikan disambar petir di siang bolong setelah mendengar informasi bahwa ada oknum orangtua di Kab. Gowa Sulawesi Selatan yang telah tega mencungkil mata hitam anak kandungnya sendiri, dengan tujuan untuk pesugihan atau memperoleh kekayaan.

Hal ini tentu salah satu bentuk perbuatan sadis, kejam dan termasuk mencerminkan mundurnya peradaban di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Keluarga Congkel Mata Anak Kandungnya Umur 6 Tahun

Sejarah mencatat kejadian yang hampir serupa pernah terjadi pada masyarakat Arab Jahiliyah empat belas abad silam ketika awal Islam hadir di Mekah, di mana masyarakat Arab Jahiliyah membunuh dan mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru lahir karena dianggap anak perempuan sebagai pembawa sial dan masalah di masa mendatang.

Konteks itulah kemudian Allah mengutus Nabi Muhammad saw. mengajarkan nilai-nilai spiritual yang berbasis tauhid, ditopang oleh akhlak yang luhur serta mengangkat harkat martabat kaum perempuan sejajar dengan kaum pria khususnya dalam hal interaksi sosial, belajar, ibadah dan lain sebagainya (QS an-Nisa’: 97).

Untuk itu, apa yang dilakukan oleh oknum orangtua di Kab. Gowa Sulawesi Selatan tersebut termasuk suatu tindakan kejam, sadis dan tergolong terkutuk karena bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama.

Baca Juga: Keluarga Congkel Mata Anaknya, Kabid Humas Polda Sulsel Angkat Bicara

Keberadaan anak seharusnya dipahami sebagai titipan dan amanah dari Allah yang wajib dijaga dan didik dengan sebaik-baiknya agar ke depan dapat menjadi  pelanjut keluarga  dan kepemimpinan bangsa.

Perbuatan oknum orangtua yang telah mencungkil mata anaknya sendiri sungguh di luar nalar dan akal sehat, terlebih lagi diduga motiv sementara dari pelaku karena takut jatuh miskin, sehingga ia mencari jalan pintas untuk memperoleh kekayaan yang bertentangan dengan ajaran agama.