MAKASSAR – Sejumlah debt collector berusaha menarik mobil Agya yang diparkir di depan Mapolres Bengkulu, Rabu (13/7/2022) siang.

Baca Juga : Tragis! Satu Keluarga Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Travel

Pemilik mobil, Yudha, berteriak “pencuri” untuk menarik perhatian warga dan polisi setempat.

Salah satu petugas leasing, Horison,  mengatakan mobil Yudha menunggak 12 bulan.

Pemilik mobil baru membayarangsuran delapan bulan.

“Kami mendapatkan surat dari perusahaan untuk menarik unit tertunggak ini,” katanya.

Dia mengatakan mobil itu menunggak atau digadaikan dari pemilik aslinya ke Yudha.

Sementara itu, Yuda mengatakan mobil itu milik Baharudin yang berutang Rp 170 juta dengannya. Hutang itu dibayar dengan sertifikat tanah dan sisanya Rp 40 juta dibayar dengan satu mobil.

“Baharudin berhutang pada saya lalu menggadaikan mobil ini pada saya. Saya tidak ada urusan dengan leasing. Anda leasing berurusan dengan Baharudin. Maka saya tak izinkan kalian (debt collector) tarik mobil ini,” katanya.

Kerusuhan akhirnya ditangani beberapa petugas polisi. Keduanya dibawa ke Mapolres Bengkulu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu, AKP Weliwanto Malau, mengatakan kerusuhan telah berhasil diselesaikan.

“Tidak ada laporan, sepertinya dimediasi di penjagaan,” pungkasnya, dilansir kompas.com.

Baca Juga : Status Waspada, Pemda Lutra akan Bentuk Satgas PMK