Zulkarnain Hamson : Peperangan Nyata Di Era Digital
Pertempuran tengah terjadi dan sangat nyata di hadapan kita semua. Jangan menunggu aparat keamanan selalu bersama anda. Berusahalah menjadi ‘polisi’ bagi diri anda dan keluarga. Era digital dengan semua cerita gemilangnya, tidak serta merta membuat hidup lebih berkualitas dan nyaman serta tenteram.
Perang informasi telah menjadi topik penting dalam studi keamanan dan pertahanan, dan banyak ahli serta peneliti yang telah membahasnya. Mari kita telusuri pemikiran ahli terkemuka ia menyebutkan konsep perang informasi, bernama John Arquilla dan David Ronfeldt, keduanya ahli dari RAND Corporation, memperkenalkan konsep “Netwar” dalam makalah “Cyberwar is Coming!” pada 1993. Mereka membahas bagaimana informasi dan komunikasi dapat menjadi senjata strategis dalam konflik modern. Kolega keduanya Martin Libicki, juga seorang peneliti di RAND Corporation yang menulis tentang perang informasi dalam bukunya “What is Information Warfare?” pada 1995, di mana ia mengeksplorasi berbagai aspek perang informasi dan bagaimana teknologi mempengaruhi strategi militer.
Siang tadi guru saya Abdul Madjid Sallatu mengirim beberapa naskah ilmiah, intinya bercerita tentang resiko dunia digital yang sangat kompleks. “Mari kita bangkitkan kesadaran bersama melawan kejahatan dunia digital,” demikian tulisnya pada pesan pendek yang menyertai konten juga naskah kirimannya. Saya tertegun, benar kata beliau dunia sedang mengalami ancaman serius kejahatan dunia maya. Ada sejumlah wacana tentang resiko ancaman nyata dari teknologi digital diantaranyan meliputi: a) Keamanan Siber yakni serangan siber seperti peretasan, malware, dan ransomware yang dapat mencuri atau merusak data sensitif; b) Privasi atau pelanggaran pribadi tentu melalui pengumpulan dan penggunaan data individu tanpa izin.
Pada sisi lain juga diketahui terjadinya proses masif Disinformasi, atau lebih dikenal dengan penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat mempengaruhi opini publik dan stabilitas sosial. Namun senyatanya telah terjadi proses dimana ketergantungan berlebihan pada teknologi yang dapat mengurangi keterampilan manusia dan interaksi sosial. Semua itu mempengaruhi situasi kesehatan mental, dampak negatif pada kesehatan mental akibat penggunaan media sosial dan perangkat digital secara berlebihan. Juga terjadinya kesenjangan digital, akibat perbedaan akses terhadap teknologi antara kelompok masyarakat yang berbeda dapat memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi.
Satu hal yang membuat banyak keresahan yakni kejahatan penipuan yang saat kita sadar, rupanya korbannya adalah diri kita. Orang-orang di luar sana dengan leluasa memakai identitas kita tentu untuk melakukan hal-hal negatif. Saya juga mengalami peristiwa tak nyaman, ketika banyak kolega dekat menghubungi saya, nama dan foto saya dipakai dari meminjam uang, sampai menawarkan jual beli kendaraan, melalui tulisan ini saya ingin berpesan agar tidak mudah terpengaruh oleh modus pelaku, kejahatan seperti yang saya alami boleh jadi juga terjadi pada diri anda. Karena dilakukan dengan teknologi maka akan sulit untuk bisa diatasi.
Edukasi peperangan di era digital ini sudah harus dan mendesak untuk disikapi. Ada banyak korban yang mengaku dan ada juga yang tak ingin hal itu dipublikasikan. Saya tentu berfikir bahwa resiko dari pengalaman saya tentu tidak boleh dialami oleh kawan-kawan lain. Mari kita bersama mengatasi perilaku menyimpang ini. Kejahatan dunia maya juga sudah diprediksi, sebagai ancaman era digital sejak teknologi informasi dan komunikasi mulai berkembang pesat pada akhir abad ke-20, ketika komputer pribadi mulai menjadi umum, para ahli mulai memperingatkan tentang ancaman peretasan dan virus komputer. Buku “Neuromancer” oleh William Gibson pada 1984, juga telah jelas memperkenalkan konsep “cyberspace” dan potensi ancamannya.
Camba Maros, 8 Juli 2024
Penulis : Zulkarnain Hamson
Penulis Buku Etika Digital
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan