Anas Urbaningrum Turunkan Perintah, PKN Lanjutkan Survei Internal Untuk Pilgub Sulsel
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sulsel akan segera melakukan tindak lanjut hasil survei yang telah diumumkan pada Minggu 21 Juli. Langkah lanjutan tersebut merupakan hasil dari respon dan dorongan Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum.
“PKN Sulsel perlu mengambil langkah-langkah inisiatif, meskipun belum punya kursi di DPRD, inisiatif politik untuk terlibat aktif adalah bagian dari tanggung jawab politik PKN,” tegas Ketua Umum PKN yang akrab disapa Cak Anas melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin (22/7/2024).
Cak Anas kemudian menerangkan bahwa langkah yang dilakukan PKN Sulsel akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan dukungan di Pilgub nantinya.
“Inisiatif survei oleh Pimda PKN Sulsel adalah langkah yang baik. Hasilnya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan dukungan,” lanjut Cak Anas.
Di waktu yang sama, penanggung jawab survei internal PKN Sulsel, Gusti Zainal akan siap melaksanakan survei lanjutan tersebut dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini, PKN akan melakukan tahap survei kedua,” terang Gusti saat ditemui di kediamannya.
Kata Gusti, survei lanjutan PKN Sulsel akan lebih fokus untuk mengetahui preferensi pemilih melalui simulasi pasangan sebelum pendaftaran KPU.
“Kita akan lebih kerucutkan untuk mengetahui preferensi pemilih melalui simulasi pasangan sebelum pendaftaran KPU,” imbuhnya.
Diketahui, hasil survei untuk Pilgub Sulsel dari internal PKN diumumkan pada Minggu 21 Juli 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa Andi Iwan Darmawan memperoleh 14,71% suara responden.
Di urutan kedua, Ilham Arief Sirajuddin mendapatkan 11,34% suara, diikuti oleh Andi Sudirman Sulaiman dengan 9,75% suara. Ramdhan Pomanto berada di posisi keempat dengan 6,65% suara, sementara Indah Putri Indriani menutup lima besar dengan 5,62% suara.
Namun, survei ini juga mengungkapkan bahwa tingkat ketidakpastian atau undecided voters masih sangat tinggi, mencapai 37,68%. Hal ini menunjukkan bahwa peta dukungan masih bisa berubah secara signifikan seiring dengan berjalannya kampanye dan deklarasi resmi pasangan calon.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan