RAKYAT NEWS, SOLO – Seorang mantan Polisi Wanita (Polwan) dari Donggala, Sulawesi Tengah, yang dikenal dengan inisial YU, telah diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo pada malam Jumat (26/7/2024).

YU diamankan oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo dengan bantuan relawan ambulans Pawartos sekitar pukul 22.00 WIB, karena diketahui telah mengganggu ketenteraman warga sekitar.

Seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo yang bernama Agung menjelaskan bahwa evakuasi YU dilakukan setelah menerima laporan dari warga kepada Satpol-PP Sukoharjo.

“Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu,” kata Agung, dikutip dari detik.com, Sabtu (27/8/2024).

Mengingat YU adalah seorang mantan polisi, langkah pencegahan dilakukan oleh tim evakuasi untuk menghindari potensi perlawanan.

“Listrik di tempat kos sengaja kami matikan dulu. Benar saja, yang bersangkutan sering membuat konten live,” jelasnya.

“Saat aliran listrik padam, dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan,” lanjutnya.

YU dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo dengan tangan terborgol untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan mental dan kejiwaan.

“Karena yang bersangkutan sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana,” jelas Agung.

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan penanganan yang tepat bagi YU sesuai kondisi kesehatannya.