RAKYAT.NEWS, BEKASI – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Daryanto, meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk serius menginventarisasi Tanah Kas Daerah (TKD).

“Jadi pemerintah Kota Bekasi lebih serius menangani hal tersebut. Kalau bisa, di buatkan pasos,” ujarnya.

Daryanto menegaskan, berdasarkan riset di lapangan, lahan-lahan TKD sudah banyak beralih fungsi. “Pas kita survey TKD-nya, sudah menjadi rumah penduduk, perumahan. Makanya, Pemerintah Kota serius mengenai aset daerah,” tuturnya.

Daryanto juga mengingatkan perihal keb eradaan aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Kita minta kejelasannya (Pemkot Bekasi), agar kita bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Disamping itu, Daryanto juga menyoroti kesepakatan pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) antara Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot.

“Nah, kemarin tentang pemisahan aset di PDAM, kan sudah ditindaklanjuti dari Wali Kota (Tri Adhianto Tjahyono) kepada Pj Wali Kota (Muhamad Gani) perihal ganti rugi pemisahan aset tersebut,” ucapnya.

Dengan begitu, Daryanto mengharapkan mengenai ganti rugi cepat terselasaikan agar masing-masing BUMD dapat bergerak.

 

 

Adv/DPRD Bekasi