Roby menambahkan, bahwa RPJPD ini telah diproyeksikan akan mencapai sejumlah target-target kinerja untuk 20 tahun ke depan.

“Masing-masing indokator ini tentu ada target-target kinerja untuk dicapai tahun 2045 dan juga base line data, posisi kita dari tahun 2023 kita memproyeksi sampai 20 tahun ke depan untuk kinerja-kinerjanya,” terangnya.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Makassar, Erick David Andreas, berharap bahwa para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar nantinya mampu merumuskan visi serta misi yang sesuai dengan RPJPD yang telah ada.

“Kami berharap bahwa LO atau perwakilan parpol supaya menghimbau kepada seluruh bakal calon yang akan diusung partainya masing-masing untuk bersama merumuskan visi dan misi yang sesuai dengan RPJPD Kota Makassar,” tuturnya.

Advertisements