Di Indonesia, banyak Franchisor yang mengerti hal ini tetapi hanya sedikit yang mampu menjalankannya. Mereka masih terus belajar. Bagaimana dengan pebisnis franchise (Franchisor) dari luar negeri? Mereka juga memiliki kendala yang sama dengan kita di Indonesia. Tetapi bagi mereka yang yang sudah dapat menjalankannya, tentunya dengan berani mereka ekspansi keseluruh dunia. Maka para Franchisor dari luar negeri terlihat (dan terbukti) lebih banyak yang berhasil dari pada para Franchisor dalam negeri dalam pemasarannya di negeri kita ini. Untuk itu kita jangan malu untuk meniru cara kerja mereka. Jangan gentar untuk menerima mereka. Bagaimanapun juga, bisnis tersebut adalah bisnis milik kita sendiri (kecuali Kekayaan Intelektual-nya), dan akan terjadi transfer knowledge dari mereka. Saat ini, negara dari luar negeri yang paling banyak memiliki Franchisor yang handal adalah Amerika, karena franchising juga tumbuh pertama kali disana. Bagaimana dengan negara-negara lainnya? Tentunya banyak yang baik, tetapi tidak sebanyak dari Amerika. Untuk itu kita perlu dapat menilai, apakah mereka (termasuk yang dari Amerika) adalah Franchisor yang baik atau bukan.

Saat ini, banyak Franchisor yang tidak memiliki kepercayaan untuk menyerahkan hak menjadi Master Franchise kepada para Franchisee-nya. Hal ini disebabkan karena kemampuan calon Franchisee/ Master Franchisee dalam memahami sekaligus menjalankan paradigma bisnis yang berorientasi kepada Service ini banyak yang gagal. Akibatnya, mereka lebih suka untuk menjadikan para Franchisee mereka yang sukses menjadi apa yang dinamakan Multi Unit Frachisee (Area Development Franchisee). Mereka adalah para Fanchisee yang diberikan hak untuk membangun outlet sendiri (owned outlet) sebanyak-banyaknya didalam sebuah area tertentu (misal untuk seluruh Jakarta, atau seluruh Indonesia), tetapi tidak boleh untuk merekrut Franchisee bagi diri mereka. (mf)