Rakyat News – Apa itu Master Franchise? Master Franchise atau Master Franchisee adalah Franchisee yang mendapat hak dari Franchisor untuk boleh merekrut orang/ pebisnis lain untuk dijadikan Franchisee bagi dirinya sendiri. Untuk itu, statusnya dari Franchisee, karena memiliki Franchisee sendiri, menjadi Master Franchisee (atau Master Franchise). Dalam PP no.42 tahun 2007, seorang Franchisee yang telah terdaftar, bila menjadi Master Franchisee, maka dia wajib mendaftarkan diri kembali sebagai Master Franchise.

Menjadi Master Franchise sama halnya dengan menjadi Franchisor. Bedanya hanyalah pada kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual serta kemampuan dalam bidang R&D yang dimiliki oleh Franchisor. Jadi bila “seorang” Master Franchise ingin mendapat sukses, maka dia harus memiliki kemampuan seperti Franchisor.

Apa saja kemampuan tersebut? Yang paling utama adalah kemampuan untuk merubah paradigma bisnis yang berorientasi kepada Sales menjadi paradigma bisnis yang berorientasi pada Service. Seorang Franchisee (atau pebisnis manapun juga) dalam menjalankan bisnisnya pasti berorientasi kepada Sales. Atau dengan kata lain, semua kesempatan (opportunity) adalah untuk kepentingan bisnis sendiri. Sedangkan Franchisor tidaklah demikian.

Paradigma bisnis yang harus dikuasainya berorientasi kepada Service. Atau dengan kata lain, semua kesempatan (opportunity) adalah untuk kepentingan Franchise (orang lain). Bila seorang Franchisor tidak dapat menjalankan paradigma bisnis yang berorientasi kepada Service ini, sulitlah bagi dia untuk memiliki relationship yang baik dengan para Franchisee-nya. Itu sebabnya dalam franchising, disarankan memiliki struktur organisasi tersendiri yang berdiri sendiri, bukan sekedar divisi saja. Hal ini disebabkan perbedaan paradigma bisnisyang dianut.

Demikian juga halnya dengan Master Franchise, bila dia tidak dapat menjalankan paradigma bisnis yang berorientasi kepada Service ini, sulit baginya untuk memelihara hubungan yang baik dengan para Franchisee-nya.

Di Indonesia, banyak Franchisor yang mengerti hal ini tetapi hanya sedikit yang mampu menjalankannya. Mereka masih terus belajar. Bagaimana dengan pebisnis franchise (Franchisor) dari luar negeri? Mereka juga memiliki kendala yang sama dengan kita di Indonesia. Tetapi bagi mereka yang yang sudah dapat menjalankannya, tentunya dengan berani mereka ekspansi keseluruh dunia. Maka para Franchisor dari luar negeri terlihat (dan terbukti) lebih banyak yang berhasil dari pada para Franchisor dalam negeri dalam pemasarannya di negeri kita ini. Untuk itu kita jangan malu untuk meniru cara kerja mereka. Jangan gentar untuk menerima mereka. Bagaimanapun juga, bisnis tersebut adalah bisnis milik kita sendiri (kecuali Kekayaan Intelektual-nya), dan akan terjadi transfer knowledge dari mereka. Saat ini, negara dari luar negeri yang paling banyak memiliki Franchisor yang handal adalah Amerika, karena franchising juga tumbuh pertama kali disana. Bagaimana dengan negara-negara lainnya? Tentunya banyak yang baik, tetapi tidak sebanyak dari Amerika. Untuk itu kita perlu dapat menilai, apakah mereka (termasuk yang dari Amerika) adalah Franchisor yang baik atau bukan.

Saat ini, banyak Franchisor yang tidak memiliki kepercayaan untuk menyerahkan hak menjadi Master Franchise kepada para Franchisee-nya. Hal ini disebabkan karena kemampuan calon Franchisee/ Master Franchisee dalam memahami sekaligus menjalankan paradigma bisnis yang berorientasi kepada Service ini banyak yang gagal. Akibatnya, mereka lebih suka untuk menjadikan para Franchisee mereka yang sukses menjadi apa yang dinamakan Multi Unit Frachisee (Area Development Franchisee). Mereka adalah para Fanchisee yang diberikan hak untuk membangun outlet sendiri (owned outlet) sebanyak-banyaknya didalam sebuah area tertentu (misal untuk seluruh Jakarta, atau seluruh Indonesia), tetapi tidak boleh untuk merekrut Franchisee bagi diri mereka. (mf)