Sinjai, Rakyat News – Kasus kematian Bayi yang diduga hasil hubungan diluar nikah atau hubungan gelap kembali terjadi di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Senin kemarin (18/12/2017) sekira pukul 13.00 Wita.

Diketahui, Pelaku AT bin SU (35) warga Dusun Mattirotasi, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam rumahnya pada hari minggu (17/12) sekira pukul 16.00 Wita, yang diduga dari hasil hubungan diluar Nikah. Diperkirakan Bayi tersebut meninggal dunia karena tidak mendapat pertolongan medis pada saat dilahirkan.

Anggota Polsek Sinjai Borong, Desman Halby mengatakan, diduga pelaku melahirkan bayi hubungan diluar nikah atau hubungan gelap. Bayi malang tersebut ditemukan didalam rumah pelaku dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan terbungkus sarung.

” Pelaku sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis, namun karena mengalami pendarahan yang mengakibatkan kondisi fisiknya melemah, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai,” ujar Desman

Menurutnya, pelaku dirujuk ke RSUD sinjai karena kondisinya lemah, sementara bayi tersebut dibawah ke Puskesmas Sinjai Borong untuk di lakukan Visum karena kami menduga bayi malang itu mengalami kekerasan,” Jelas Desman Halby melalui pesan WhatsAppnya kepada media ini, Selasa (19/12/2017).

Pelaku ini mengalami keterbelakangan mental yang diduga menjadi korban laki-laki yang tidak bertanggung jawab, dan saat ini dua orang yang dicurigai masing-masing MI dan UF telah diamankan di mako polsek sinjai borong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sumber: Titahtimur