BMKG mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan yang menggunakan perahu nelayan dengan kecepatan angin di atas 15 knot dan ketinggian gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang dengan kecepatan angin di atas 16 knot dan ketinggian gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan ketinggian gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan ketinggian gelombang di atas 4,0 meter, agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca.