KPU Bolehkan Masyarakat Memilih Kotak Kosong, Asal…..
13/08/2024 10:00
Sementara proses penyelenggaraan Pilkada akan berlangsung mulai dari bulan Mei hingga Desember 2024. Tahapan penyelenggaraan mencakup pendaftaran pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, penyelesaian sengketa, hingga pengesahan calon terpilih.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan