Sementara proses penyelenggaraan Pilkada akan berlangsung mulai dari bulan Mei hingga Desember 2024. Tahapan penyelenggaraan mencakup pendaftaran pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, penyelesaian sengketa, hingga pengesahan calon terpilih.