Korban TPPO Mengaku Dapat Paspor Dibantu Oknum di Imigrasi Tangerang
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Salah satu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus lowongan kerja di Kamboja, MR, mengaku adanya bantuan dari pihak agen/calo di kantor Imigrasi Tangerang dalam pembuatan paspor. Sehingga mereka lolos dan dengan mudah mendapatkan paspor.
“Sesampainya di Imigrasi Tangerang, kami dijemput dua orang, salah satunya dari agen perjalanan itu. Kemudian kami diarahkan saat ditanya diminta menjawab keperluannya jalan-jalan bukan untuk kerja,” kata MR kepada Eranasional, Senin (12/8/2024).
MR mengaku dia tak mengikuti prosedur pada umumnya seperti antri dan cek berkas di loket. Begitu tiba, MR langsung masuk ke ruang foto dan hanya ditanya negara tujuannya.
“Enggak ada berkas-berkas asli seperti KK dan KTP aslinya yang diminta sama mereka. Kami juga tidak antri diloket, tapi langsung masuk,” ucap dia.
Hal yang sama juga dialami korban lainnya, CL. Bahkan CL mengaku pihak imigrasi Tangerang juga merubah data pribadinya.
“Nama saya di akta kelahiran dan KK beda, jadi diedit sama mereka (calo) dieditnya di Imigrasi Tangerang,” ujar CL. Pada saat itu CL juga mengatakan tidak diperlihatkan berkas-berkas miliknya yang asli.
Sebelumnya, tiga warga Manado, Sulawesi Utara, yang menjadi korban TPPO di Kamboja, telah berhasil dipulangkan ke tanah air. Ketiganya, yakni CL, RS, dan MS.
Jeylin, kakak CL, mengungkapkan rasa syukur atas kepulangan adiknya dan kedua temannya. Namun, di balik rasa syukur itu, keluarga mereka masih dihantui oleh trauma mendalam dan kerugian materiil yang cukup besar akibat penipuan yang mereka alami.
“Ya bersyukur ya, sudah kembali dengan selamat. Tapi kami (keluarga) kesal sama orang-orang yang telah menipu adik saya dan dua temannya,” kata Jeylin saat ditemui di kediamannya, Pancoran Mas, Depok, Minggu (11/8/2024).
Jeylin dan keluarganya berharap para pelaku yang telah menjerat adiknya dan kedua temannya ke dalam kasus TPPO ini dapat bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Keluarga korban meminta agar para pelaku mengganti seluruh kerugian yang telah mereka derita.
“Kami berharap mereka mau mengganti semua kerugian yang telah mereka timbulkan. Jika mereka tidak mau bertanggung jawab, kami akan tempuh jalur hukum,” tegas Jeylin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan