“Kalau pertanyaannya apakah ini bagian dari menyingkirkan kader-kader PDIP perjuangan, kan PDIP perjuangan sudah mewakafkan. Silakan yang diwakafkan itu mau dipakai lagi, tidak dipakai lagi, bagi PDIP tidak ada masalah sedikit pun,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Keputusan tersebut merupakan amanat dari Kongres PDIP untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin hingga akhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.

“Kongres kami mengamanatkan untuk mengawal pemerintahan ini sampai 2024. Atas ketaatan kamilah terhadap konstitusi untuk menjaga konstitusi kami, maka kami menerima pergantian Pak Yasonna dan/atau Bapak Arifin Tasrief,” katanya.

Untuk itu, dia menyebut partainya mengembalikan kepada Presiden apabila sewaktu-waktu menteri yang berasal dari PDIP diganti.

“Dan kami terima sepenuhnya pergantian itu,” ucapnya.

Said menegaskan bahwa keputusan Presiden untuk melakukan perombakan kabinet adalah hak prerogatif yang dimilikinya.

“Di dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan, kita diatur oleh konstitusi. Maka ketika seorang presiden melakukan pergantian menteri, itu adalah memang hak sepenuhnya prerogatif presiden,” tuturnya.