RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kabar beredar bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto merasa sangat marah terkait upaya revisi Undang-Undang (UU) Pilkada setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi tersebut diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hamid Awaluddin, dalam program Gaspol! di Youtube Kompas.com, Jumat (23/8/2024).

Hamid menyebut bahwa Prabowo dikabarkan sangat emosi dengan rencana revisi UU Pilkada di DPR. Namun, ia tidak dapat mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

“Saya dengar, pagi ini (Jumat) Pak Prabowo itu marah luar biasa karena kenapa tiba-tiba ada gerakan untuk merevisi undang-undang (UU Pilkada). Saya tidak tahu kebenarannya. Saya dengar,” ungkap Hamid.

Walau tidak dapat memastikan kebenarannya, Hamid yakin bahwa Prabowo benar-benar merasa marah.

Kepastian itu berdasarkan respons Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang secara tiba-tiba membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada.

“Makanya Dasco sebagai orang Gerindra tiba-tiba balik badan kan, tiada hujan, tiada guntur, tiba-tiba balik (badan),” kata Hamid.

Hamid menegaskan bahwa jika benar Prabowo merasa marah, itu adalah reaksi yang wajar.

Karena, menurut Hamid, Prabowo tidak ingin terlibat dalam kontroversi terkait revisi UU Pilkada yang dapat menjadi beban baginya setelah dilantik sebagai Presiden kurang dari dua bulan lagi.

Lebih lanjut, jika revisi UU Pilkada tetap dilakukan, Hamid meyakini bahwa protes dari masyarakat akan terus berlanjut selama masa kepemimpinan Prabowo.

“Tentu Anda bertanya? Kenapa ya? Kalau memang cerita itu benar, Pak Prabowo bisa marah begitu. Ya dia tidak mau (revisi UU Pilkada) jadi beban ke depan,” ujar Hamid.

“Dia dilantik kurang dari dua bulan. Ini beban ke depan dia. Gelombang protes pasti berlangsung kalau memang dipaksakan. Tidak akan berhenti,” imbuh dia.