RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sebanyak 28 anggota Dewan Pakar PKS mengumumkan mengundurkan diri sebagai kader PKS pada Senin (26/8) kemarin. Salah satu anggota yang mundur itu adalah mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Soenarko secara langsung menyatakan keputusan 28 anggota Dewan Pakar untuk keluar dari PKS.

“Sehubungan hal di atas. Bersama ini kami mengundurkan diri dari keanggotaan PKS,” kata Soenarko.

Soenarko sebelumnya bergabung dengan PKS karena dianggap sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan perbaikan di Indonesia. Namun, belakangan, Soenarko menyatakan bahwa sikap PKS tidak sejalan dengan keyakinannya.

Soenarko menegaskan ada tiga alasan utama untuk keluar dari PKS. Pertama, karena PKS menyatakan dukungannya terhadap Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dianggapnya mencurangi Pilpres 2024.

Alasan kedua, karena sikap PKS yang mendukung Bobby Nasution dalam Pilgub Sumut, dianggapnya sebagai mendukung politik dinasti.

“Ketiga, Pilkada yang akan berjalan pada waktu yang akan datang, PKS kurang mendengarkan mayoritas aspirasi rakyat, tetapi keputusan yang terpengaruh oleh kepentingan elite partai,” kata Soenarko.

Ketua Dewan Penasihat PKS Tifatul Sembiring mengakui beberapa anggota Dewan Pakar PKS mengundurkan diri. Namun, Tifatul tidak melihatnya sebagai masalah.

“Iya, ada yang mundur dari total 250 anggota Dewan Pakar. Silakan saja, itu hak masing-masing,” kata Tifatul, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (27/8).

Tifatul tidak merespons lebih lanjut mengenai alasan mundurnya 28 anggota PKS. Menurutnya, itu merupakan hak demokrasi masing-masing individu.

“Silakan saja, hak demokrasi masing-masing. Cocok dengan PKS, kita lanjut. Enggak cocok, monggo. Mungkin ada partai lain yang lebih baik. Asalkan kau bahagia,” kata dia.

Sebelumnya, Soenarko dilantik oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu sebagai anggota Dewan Pakar PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada 17 Oktober 2023. Saat itu, Soenarko dilantik bersama 44 anggota baru dalam dewan pakar PKS.