RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar melaunching posko untuk mengawal hak pilih warga Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Launching ini merupakan rangkaian dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Kota Makassar yang berlangsung di Hotel MaxOne, Makassar pada Rabu (28/8/2024).

Posko pengawalan ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kota Makassar dalam memastikan semua hak pilih masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak satupun warga Kota Makassar yang kemudian tidak masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Dede Arwinsyah saat dihubungi Rakyat News, Selasa (27/8/2024).

Dede menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan krusial dalam Pilkada.

“Jadi kalau tentang kerawanan, ada tiga tahapan yang agak krusial di Pilkada ini, tahapan pencalonan, tahapan kampanye, dan tahapan di pungut hitung,” kata Dede.

Terbaru, Dede mengatakan, pihaknya baru saja melakukan penanganan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar yang disebutnya melanggar aturan dalam perhelatan Pilkada kali ini.

“Kalau pelanggaran yang kita maksud tadi, misalnya money politic, netralitas ASN, itu kan baru-baru ini kita tindaki dua ASN (Kota Makasar), kita kirim langsung ke KASN, kita lakukan penelusuran kemudian kita kirim,” ujarnya.

Saat ini, kata Dede, Bawaslu Makassar telah memberikan banyak imbauan kepada Pemerintah Daerah setempat ataupun seluruh ASN yang telah berkomitmen.

“Ini kita lakukan sebagai bagian dari bentuk dari pencegahan yang kami lakukan,” ucapnya.

Dede mengungkap, ASN kerap terlibat, khusunya saat proses deklarasi pasangan calon di Pilkada. “Ini kemudian yang harus dijaga karena besok sudah waktunya kemudian semua pasangan calon melakukan pendaftaran. Saya berharap mudah-mudahan ASN ini menjaga netralitasnya,” kata dia.