Makassar, Rakyat News – Dinas Pendapatan Daerah melakukan penertiban Baliho yang tidak membayar pajak ke pemerintah daerah, penertiban ini di lakukan di beberapa tempat Pemerintah Kota Makassar, Rabu 18/1/17.

Puluhan baliho bergambarkan logo samsung dan Toko alaska yang di sita oleh staf dinas pendapatan daerah untuk di data perizinannya.

Penertiban di lakukan yang di duga tidak membayar pajak sehingga penertiban di lakukan yang berada di daerah pengayoman kelurahan masale kecamatan Panakukang kota makassar.

Dengan menggunakan mobil oprasional beberapa staf dinas pendapatan daerah membawa puluhan spanduk ke kantor dispenda makassar yang berada di Jl.Urip sumeharjo makassar untuk di data ulang.

Dispenda melakukan penataan guna mengurai kebocoran PAD yang di lakukan oleh oknum pengusaha yang sering membandel.

Melalui Kesubdid penertipan Reklame menjelaskan bahwa penertiban yang di lakukan karena adanya keterlewatan waktu dalam pemasangan reklame,” mereka melanggar ada yang telah lewat waktu ,ada yang belum membayar pajak reklamenya, jadi penertiban reklame yang dilaksanakan setelah ada penyampaian dari kasubid reklame nama adiyanto,” tutur dedy sekalu Kesubid Penertiban reklame.

Sementara itu ada juga beberapa reklame yang sudah di bayar tetapi belum di stempel dan di tandatangani sehingga harus di data terlebih dahulu,” samsung setelah dia bayar reklame, dibagian reklame langsung kami kembalikan reklamenya stelah distempel oleh bidang reklame”. Ungkapnya kepada wartawan . (AR)