RAKYAT.NEWS, LUTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Kecamatan Sukamaju dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukamaju pada Rabu (11/9/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait setempat, di antaranya Ketua Panwas Kecamatan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Camat Sukamaju, Danramil Sukamaju, serta Kapolsek. Agenda rapat difokuskan pada penyampaian hasil rekapitulasi DPSHP yang telah melalui proses perbaikan dari masing-masing desa dan kelurahan di Kecamatan Sukamaju.

Dalam sambutannya, Kapolsek Sukamaju, IPTU Syarifuddin, menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi berjalan dengan transparan dan akurat.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Kami berharap data ini bisa menjadi acuan yang valid untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun depan,” ujarnya.

Syarifuddin juga menekankan pentingnya kerjasama antara KPU, PPK, dan Panwaslu untuk memastikan setiap tahapan proses pemilu berjalan dengan baik. Ia mengingatkan semua pihak untuk selalu berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalisme.

“Kami di Polsek Sukamaju siap mendukung pelaksanaan pemilu yang aman dan tertib,” kata dia.

Proses rekapitulasi DPSHP ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid. Hasil rekapitulasi akan menjadi dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan pada pemungutan suara. KPU Luwu Utara berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan perbaikan data agar tidak ada pemilih yang terlewatkan.

Rapat pleno ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dan memastikan semua warga Kecamatan Sukamaju yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilihan mendatang.