RDP juga menetapkan bahwa Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) terkait penyelenggaraan pilkada dengan hanya satu pasang calon dalam rapat kerja dan RDP berikutnya.

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli.