KPU Nyatakan Berkas Bakal Pasangan Calon Pilwalkot Makassar Telah Lengkap
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyatakan bahwa berkas administrasi keempat bakal pasangan calon (bapaslon) Pilwalkot Makassar 2024 sudah lengkap dan benar. KPU Makassar sekarang sedang membuka tanggapan dari masyarakat.
“Keempat paslon berkasnya semua dinyatakan lengkap dan benar,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, Minggu (15/9/2024), mengutip detikSulsel.
Menurut Wahyuningsih, KPU Makassar telah memberikan berita acara hasil penelitian berkas administrasi kepada masing-masing bapaslon. Keempat bapaslon tersebut adalah Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki), Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (Indira-Ilham), dan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (Amri-Rahman).
“Untuk berkas paslon kemarin tanggal 14 September kami sudah menyerahkan BA (berita acara) hasil penelitian administrasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahyuningsih menyatakan bahwa KPU Makassar telah mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi setiap bapaslon untuk menerima tanggapan dari masyarakat. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan klarifikasi ketika ada tanggapan dari masyarakat yang diterima.
“Mulai hari ini (15 September) sampai tanggal 18 September kami membuka tanggapan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPU Makassar menemukan bahwa dokumen administrasi bapaslon Pilwalkot Makassar 2024 tidak memiliki legalisir dan tidak menggunakan meterai. KPU Makassar kemudian melakukan penelitian untuk memperbaiki dokumen sebelum diumumkan kepada publik.
“Untuk dokumen apa saja (mesti diperbaiki) yang pasti itu, kan, terkait dokumen perorangan. Misalnya, ada dokumen yang tidak terlegalisir, maka kita minta untuk dilegalisir dan itu sudah dikembalikan. Misalnya lagi, ada dokumen yang lupa pakai meterai. Begitu-begitu saja,” ujar Sri Wahyuningsih kepada detikSulsel, Selasa (10/9).
Meskipun begitu, Wahyuningsih mengungkapkan bahwa dari keempat bapaslon, yaitu Appi-Aliyah, Seto-Rezki, Indira-Ilham, dan Amri-Rahman, tidak terdapat isu substansial dalam dokumen bapaslon tersebut. Dia menegaskan bahwa hanya ada beberapa kelengkapan yang perlu diperbaiki.
“Tidak ada (masalah substansial). Cuma mau dilengkapi saja dan mereka sudah menyelesaikan,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan